Sebuah kasus curanmor (pencurian motor) kembali terjadi di Desa Bagik Polak Barat, Kecamatan Labuapi pada Selasa (01/07) antara pukul 14.30 - 16.00 WITA. Pelaku berhasil melarikan sebuah sepeda motor Honda Scoopy warna cream coklat dengan nomor polisi DR 4289 MD keluaran tahun 2016.
Diduga pelaku sudah sering mengintai korbannya dan sudah memahami situasi setempat. Menurut keterangan korban, pada hari kejadian hujan turun dan banyak yang berteduh di ruko. Korban yang pada saat itu sedang fokus berada didepan laptop tidak menyadari seseorang telah berhasil melarikan motornya.
"Saya ingat sekali jam tiga-an saya keluar untuk mengambil uang, nah pas balik saya kaget, kok motor saya nggak ada di tempat. Panik. Telpon adik saya dan kami langsung lapor polisi" Ungkap korban.
Lebih jauh lagi diceritakan bahwa ia juga menyimpan dompet yang berisi: Notice Pajak, E-KTP, SIM, Buku Tabugan, 3 Buah ATM, dan beberapa kartu berobat juga kartu member lainnya yang tersimpan didalam jok motor tersebut.
"Jadi saya kan baru balik beli rujak tadi, yaudah saya simpan dompet di jok dan ngasih rujaknya ke temen saya" Tuturnya mengakhiri wawancara. (Ly)

No comments:
Post a Comment